ISO 45001

· Periode: 2020/8/24 - 2023/8/24
· Tidak .: 19817sh040r1m
· Badan Sertifikasi: Beijing Xinjiyuan Certification Co ., Ltd
ISO 45001
Draf Terakhir Standar Internasional (FDIS) dari ISO 45001, Standar Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja diterbitkan pada akhir November dengan versi akhir yang akan diterbitkan pada bulan Februari/Maret 2018. Standar akhir akan diterbitkan dengan hanya Persyaratan yang harus diterbitkan oleh Perusahaan, di mana kami akan melakukan apa yang akan diimplement. Standar . kita akan melihat klausa 4 . 3: Menentukan ruang lingkup sistem manajemen OH&S.
Sistem manajemen OH&S
Klausul 4.3: Menentukan ruang lingkup sistem manajemen OH&S
Klausul 4 . 1 mengharuskan organisasi untuk memahami isu -isu internal dan eksternal yang dapat berdampak pada cara positif atau negatif pada kinerja kesehatan dan keselamatannya termasuk, antara lain, budaya dan struktur organisasi, dan lingkungan eksternal termasuk budaya, sosial, politik, hukum, keuangan, teknologi, ekonomi, kompetisi pasar dan faktor -faktor alam yang signifikan terhadap kinerjanya.
Klausul 4 . 2 mengharuskan organisasi untuk mengidentifikasi pihak yang berkepentingan yang relevan dan kebutuhan serta harapannya.
Setelah organisasi telah menentukan dan menilai isu -isu internal dan eksternal dan mengidentifikasi kebutuhan dan harapan pihak -pihak yang berkepentingan yang relevan, termasuk tenaga kerjanya, ia kemudian harus mendefinisikan batasan dan penerapan sistem manajemen OH&S . hal itu dapat mencakup seluruh organisasi, atau hal -hal yang diidentifikasi atau bagian dari organisasi {tidak ada lagi organisasi atau bagian yang diidentifikasi atau bagian dari organisasi {atau bagian yang diidentifikasi atau bagian dari organisasi {. 45001, maka itu harus membuat ruang lingkup sistem manajemen tersedia sehingga pihak yang berkepentingan memahami dengan jelas bagian mana dari organisasi yang tercakup .
Ruang lingkup sistem manajemen harus mencakup segala sesuatu di bawah kendali atau pengaruh organisasi yang dapat memengaruhi kinerja OH&S -nya . kredibilitas sistem manajemen OH&S organisasi sebagian besar akan bergantung pada perpanjangan batas yang ditentukan. dalam hal yang tidak dapat dilakukan oleh LGOKSI & LAGAN. persyaratan .
Lingkup yang tidak tepat atau eksklusif dapat merusak kredibilitas sistem manajemen OH&S organisasi dengan pihak -pihak yang berkepentingan dan mengurangi kemampuannya untuk mencapai hasil yang dimaksudkan dari sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja .
Lingkup adalah pernyataan faktual dari operasi organisasi atau proses bisnis yang akan dimasukkan dalam batas sistem manajemen OH&S .
Setelah ruang lingkup didefinisikan, konsep 'organisasi' terbatas pada apa yang dicakup lingkupnya, e . g . Jika ruang lingkup sistem manajemen OH&S terbatas pada fungsi atau bagian tertentu dari organisasi, sisa organisasi kemudian dianggap sebagai penyedia eksternal atau pihak lain {2} {2} {2} {{2} lainnya {{2} {2} {{2} {2} {{2} {{2} {2} lainnya {{{2} {2
Organisasi harus mempertahankan ruang lingkup sistem manajemen OH&S sebagai informasi yang didokumentasikan dan membuatnya tersedia untuk pihak yang berkepentingan . ada beberapa metode untuk melakukan itu, e . g . menggunakan deskripsi tertulis, inklusi pada peta situs, diagram organisasi, sebuah webpage, atau memposting pernyataan publiknya tentang konformitasnya pada peta Situs, sebuah diagram organisasi, sebuah webpage, atau memposting laporan publiknya tentang PUBLIK PUBLICE -nya. pendekatan yang mengidentifikasi kegiatan atau proses yang terlibat, produk atau layanan yang terjadi, dan lokasi, di mana mereka terjadi .

